PERMOHONAN BARU
1. Fotocopy KTP Pemohon (Asli)
2. MOU Pengelolaan Limbah dengan Pihak -3 (Asli)
3. Scan SIP Asisten Bidan (Bidan Pembantu)
4. STR yang masih berlaku dan telah dilegalisir (Asli)
5. Scan Surat Permohonan (Asli di Upload Selambatnya 3 Hari Setelah Tanggal Permohonan)
6. denah ruangan dan peta lokasi praktik (Asli)
7. foto copy ijazah yang diegalisir (Asli)
8. Pas foto berwarrna 4x6 3 lembar
9. surat pernyataan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Bermaterai 10000 (Asli) (Etika Profesi)
10. Surat rekomendasi dari Organisasi Profesi Yang Masih Belaku (Asli)
11. surat pernyataan mempunyai tempat praktik, atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktik (Asli)
12. surat keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki SIP (Asli)
13. Surat rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota (Asli)
PERMOHONAN PERPANJANG
1. Fotocopy KTP Pemohon (Asli)
2. MOU Pengelolaan Limbah dengan Pihak -3 (Asli)
3. Scan SIP Asisten Bidan (Bidan Pembantu)
4. Perpanjangan SIP Asli
5. STR yang masih berlaku dan telah dilegalisir (Asli)
6. Scan Surat Permohonan (Asli di Upload Selambatnya 3 Hari Setelah Tanggal Permohonan)
7. denah ruangan dan peta lokasi praktik (Asli)
8. foto copy ijazah yang diegalisir (Asli)
9. Pas foto berwarrna 4x6 3 lembar
10. surat pernyataan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Bermaterai 10000 (Asli) (Etika Profesi)
11. Surat rekomendasi dari Organisasi Profesi Yang Masih Belaku (Asli)
12. surat pernyataan mempunyai tempat praktik, atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktik (Asli)
13. surat keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki SIP (Asli)
14. Surat rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota (Asli)
PERMOHONAN PERUBAHAN/PENCABUTAN IJIN (SIP/SIPA/SIKTTK)
1. Scan Surat Permohonan Pencabutan Ijin (Asli di Upload Selambatnya 3 Hari Setelah Tanggal Permohonan)
2. Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan (Scan SIO Faskes Apabila Sudah Ada)
3. FC SIP Asli
PERMOHONAN MUTASI/ALIH TUGAS (THL/ASN)
1. Scan Surat Permohonan (Asli di Upload Selambatnya 3 Hari Setelah Tanggal Permohonan)
2. Scan SIP Lama (Asli)
3. Surat Keterangan dari Faskes baru (ASN/THL) (Asli)
4. Scan SK Penugasan/Alih Tugas (ASN) (Asli)
5. Surat rekomendasi dari Organisasi Profesi di Tempat Tugas Baru Yang Masih Belaku (Asli)